Laporan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan belanja daerah (P2APBD) DKI Jakarta 2020 oleh Gubernur Anies Baswedan ditolak oleh Fraksi Fartai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta.
Sekretaris Fraksi PSI Anthony Winza mengatakan, PSI menolak P2APBD karena ada anggaran Formula E yang masih bermasalah dan belum dituntaskan penyelenggaraannya.
"Kami tidak bisa menyetujui, karena perlu diingat, pelaksanaan APBD 2020 tersebut termasuk di dalamnya adalah pelaksanaan Formula E," ujar Anthony dalam rapat paripurna P2APBD berlangsung di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (8/9/2021).
Anthony mengatakan, PSI sedari awal sudah menolak APBD DKI Jakarta digunakan untuk ajang balap mobil listrik yang batal digelar pada 2020-2021 itu.
Sehingga, kata Anthony, menjadi tidak pas jika di tengah jalan PSI malah mendukung P2APBD 2020 yang jelas berisi anggaran penyelenggaraan Formula E.
"Jika anggarannya saja kami tidak pernah setujui saat pembicaraan, terlebih dalam hal ini dalam hal pelaksanaannya," ujar Anthony.
Anthony juga menyebutkan, temuan BPK terkait Formula E bisa memberikan gambaran indikasi hukum yang mungkin terjadi jika Formula E terus dilanjutkan.
PSI tidak ingin menandatangani persetujuan itu karena khawatir ikut terseret proses hukum di kemudian hari.
"Bagaimana caranya melaksanakan sesuatu yang studi kelayakannya belum jelas bahkan tidak ada di RPJMD. Kita biasakan temuan-temuan ini jelas menunjukkan adanya pelanggaran hukum," ujar dia.
Anggota Fraksi PDI-P Gilbert Simanjuntak juga memberikan catatan atas P2APBD 2020.
Dia meminta eksekutif untuk meminta audit lebih dalam guna menyelidiki kejanggalan yang ditemukan dalam laporan BPK tahun 2020.
"Harusnya ini kita mintakan ada audit khusus. Audit khusus ini bisa kita minta dari Dewan dari isu yang semakin memanas. Lebih baik kita minta ada audit khusus kepada BPK," ujar dia.
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta ini menyebutkan, audit investigasi diperlukan agar kesalahan yang berulang terkait kelebihan bayar yang ditemukan tiap tahun bisa terungkap.
"Audit khusus ini harus dilakukan untuk menjernihkan persoalan apakah ini perorangan ataukah ini kesalahan yang sistematis," kata dia.
Gilbert meminta kepada forum anggota Dewan, apabila eksekutif tidak melaksanakan audit khusus, maka DPRD bisa mengambil insiatif meminta audit khusus kepada BPKP.
"Saya kita ini harus kita sikapi fungsi kita sebagai Dewan. Kalau eksekutif tidak menjalankan tugasnya untuk menjernihkan hal ini meminta BPK melakukan audit investigasi, kita bisa melakukan (meminta audit khusus)," ujar dia.
No comments:
Post a Comment