Tanpa sepengetahuan Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Surya Paloh selaku Ketua Umum Partai Nasdem bersama Anies Baswedan mendatangi Muhaimin Iskandar dan menunjuk Muhaimin Iskandar menjadi Cawapres untuk mendampingi Anies Baswedan sebagai Calon Wakil Presiden. Pada saat itu langsung saling setuju menjadi Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden. Berselang tiga hari kemudian Surya Paloh mendeklarasikan Anies Baswedan berpasangan dengan Muhaimin Iskandar sebagai Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden disalah satu hotel di Surabaya.
Pada saat Surya Paloh mendeklarasikan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar di salah satu hotel di Surabaya dimana Partai Keadilan Sejahtera tidak ikut menghadirinya karena Surya Paloh sengaja tidak memberitahukannya dan diduga Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera tidak menyetujuinya yang sengaja menghindar dari Agus Harimurti Yudhoyono selaku Ketua Umum Partai Demokrat yang begitu seriusnya ingin ditunjuk sebagai Cawapres mendampingi Anies Baswedan sebagai Calon Presiden. Padahal selama ini tidak ada niat menunjuk Agus Harimurti Yusdhoyono sebagai Cawapres untuk mendampingi Anies Baswedan sebagai Calon Presiden. Karena Agus Harimurti Yudhoyono masih bocil atau anak -anak dalam menghadapi masalah selalu meminta petunjuk dari bapaknya Susilo Bambang Yudhoyono selaku Pembina Partai Demokrat dan ditambah lagi belum ada pengalamannya dalam dunia politik.
Partai Keadilan Sejahtera tidak menghadiri pendeklarasian tersebut disalah satu hotel di Surabaya karena Surya Paloh dan Anies Baswedan tidak memberitahukan kepada Partai Keadilan Sejahtera selaku Koalisi Perubahan yang merupakan perwujudan sakit hati Partai Keadilan Sejahtera kepada Surya Paloh dan Anies Baswedan. Ditambah Partai Keadilan Sejahtera menunggu keputusan Majelis Suro dan tergantung keputusannya tetap mendukung Anies Baswedan atau menarik dukungan dari Anies Baswedan, ikut saja. Seperti ada tanda -tanda Majelis Suro menarik dukungan kepada Anies Baswedan dengan demikian Partai Keadilan Sejahtera sama dengan Majelis Suro.
Sebaliknya Muhaimin Iskandar tadinya mendukung Calon Presiden Prabowo Subianto, tanpa sepengetahuan Calon Presiden Prabowo Subianto tanpa memberitahukan baik secara langsung dengan tatap muka maupun lewat telepon hp Muhaimin Iskandar yang bersedia sebagai Cawapres dengan meninggalkan Partai Gerindra atau dengan kata lain menarik dukungan dari Prabowo Subianto sebagai Calon Presiden karena Prabowo Subianto hampir setahun tidak ingin menjadikannya sebagai Cawapres untuk mendampingi Prabowo Subianto selaku Calon Presiden. Tetapi Prabowo Subianto tidak marah dan hanya tidak beretika selaku orang timur yang masih mengakui atau menghargai adat istiadat yang berlaku ditengah -tengah masyarakat Indonesia.
Calon Presiden Anies Baswedan dan Cawapres Muhaimin Iskandar sama-sama pengkhianat untuk menduduki jabatan sebagai Capres dan Cawapres demi merebut jabatan Presiden Indonesia tahun 2024 nanti. Perilaku Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar merupakan perbuatan yang tidak baik apalagi sudah sampai dituduh Pengkhianat. Perbuatan yang paling buruk di tengah - tengah masyarakat. Seperti kata pepatah tidak ada teman yang abadi dan yang ada hanya kepentingan yang abadi di dalam dunia politik. Maka disinilah dikatakan Politik itu Busuk dengan menghalalkan segala cara tanpa melihat etika yang berlaku di tengah - tengah masyarakat.
Kedua belah pihak Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar selain dituduh sama-sama Pengkhianat dapat juga disebut sama - sama koruptor. Dimana Anies Baswedan ketika menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta sarat melakukan korupsi terkait penyelenggaraan balap mobil Formula E yang merugikan uang pemda DKI lebih dari Rp. 1 triliun yang merupakan perbuatan korupsi, dan kasus kelebihan bayar sebesar Rp. 800 juta atas pembelian mobil pemadam kebakaran atau damkar Pemda DKI yang merupakan perbuatan korupsi, demikian juga dana bansos sebesar Rp. 2 triliun yang tidak disampaikan kepada warga DKI dan berasnya yang ditumpuk di gudang hingga busuk yang tidak bisa dimakan lagi yang menimbulkan kerugian atas keuangan negara sebesar Rp. 2 triliun yang merupakan perbuatan korupsi. Demikian juga Muhaimin Iskandar pada waktu menjabat Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi selama pada 12 tahun yang lalu dalam jaman pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang melakukan perbuatan korupsi milyaran rupiah dengan cara memark up atau menggelembungkan harga alat untuk melindungi Tenaga Kerja Indonesia atau TKI.
No comments:
Post a Comment