Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membongkar banyak mata anggaran Pemprov DKI Jakarta yang kelebihan bayar. Yang terbaru, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kedapatan masih membayar bantuan pendidikan KJP Plus kepada ribuan siswa yang sudah lulus dari sekolahnya. Polemik seperti ini memang sudah santer terdengar. Lantas apa sebetulnya akar masalahnya?
Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI Jakarta Pemut Aryo Wibowo pada 5 Agustus menemukan adanya pemborosan anggaran pemprov DKI Jakarta atas pengadaan pembelian masker Respirator N95 hingga Rp5 miliar. Anggaran ini diambil dari pos belanja tak terduga (BTT) APBD DKI tahun 2020.
Laporan tersebut menjelaskan Pemprov DKI melakukan pembelian masker dengan jenis yang sama kepada dua perusahaan berbeda, yakni PT IDS dan PT ALK. Tapi harganya berbeda. "Permasalahan di atas mengakibatkan pemborosan keuangan daerah senilai Rp5.850.000.000," tulis Pemut.
Dinas Kesehatan DKI meneken kontrak pembelian masker tiga kali kepada PT IDS dengan total 89 ribu masker. Pembelian pertama sebanyak 49 ribu buah masker dengan harga satuan senilai Rp70 ribu. Kedua, 30 ribu buah dengan harga satuan Rp60 ribu. Dan ketiga membeli 20 ribu buah dengan harga satuan Rp60 ribu.
Lalu ternyata Pemprov DKI juga membeli masker sejenis kepada PT ALK sebanyak 195 ribu buah masker dengan harga satuan barang Rp90 ribu. Padahal BPK mengonfirmasi ternyata PT IDS sanggup memenuhi pengadaan masker sebanyak 200 ribu buah. Tapi Pemprov DKI melakukan pembelian kepada PT ALK.
"Jika mengadakan barang yang berjenis dan kualitas sama, seharusnya melakukan negoisasi harga minimal dengan harga barang yang sama atas harga respirator (N95) lainnya yang memenuhi syarat atau bahkan lebih rendah dari pengadaan sebelumnya," ucap Pemut. Dengan demikian, Pemut menganggap PPK tidak cermat dalam mengelola keuangan daerah secara ekonomis.
Kemudian BPK juga mengungkapkan Pemprov DKI kelebihan bayar pengadaan alat rapid test COVID-19 pada 2020 dengan nilai mencapai Rp1,1 miliar. Menurut pemeriksaan BPK, ditemukan dua penyedia jasa pengadaan alat tersebut dengan merek serupa dalam waktu berdekatan tapi harganya berbeda.
Bukan cuma itu, kata Pemut Anies masih membayar gaji pegawai yang sudah wafat hingga pensiun senilai Rp 862 juta dalam APBD DKI 2020. "Kelebihan pembayaran gaji dan tunjangan kinerja daerah (TKD) atau TPP senilai Rp862.783.587 atas 103 orang pegawai pada 19 organisasi perangkat daerah (OPD)."
Memang Pemut menuturkan sejumlah OPD telah mengembalikan kelebihan pembayaran gaji ke kas daerah. Namun baru sejumlah Rp200,9 juta. "Sehingga masih terdapat kelebihan pembayaran gaji dan TKD/TPP seniali Rp661.801.780."
Pemut memandang, adanya kelebihan bayar gaji dan TKD/TPP pada pegawai yang semestinya tak lagi menerima disebabkan karena pejabat masing-masing OPD tidak melakukan verifikasi daftar gaji pada tiap pegawainya secara berkala. Karenanya, Pemut menyebut BPK merekomendasikan perbaikan.
Bulan lalu juga terungkap Pemprov DKI melakukan hal serupa dalam pembelian alat pemadam kebakaran. Berdasarkan laporan keuangan Pemprov DKI periode 2019, BPK temukan empat paket dana pengadaan mobil pemadam kebakaran dengan pengeluaran yang melebihi harga alat tersebut. Total kelebihan bayar tercatat sekitar Rp6,5 miliar.
Modus korupsi
Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah menilai masalah ini sebetulnya bukan kelebihan bayar. "Tapi sebenarnya modus korupsi itu," kata Trubus kepada VOI.
Musababnya, kata Trubus unsur kesengajaan dari masalah ini tinggi. "Orang ini berulang-ulang kok."
Trubus bilang kita tak bisa menganggap hal ini sebagai sebuah kewajaran. Sebab kata dia modus korupsi itu bentuknya macam-macam.
"Sebutannya sebetulnya markup kan, cuman bahasanya dia kan kelebihan bayar. Overpay. Korupsi itukan modusnya macem-macem," ujar Trubus.
Menurut Trubus, masalah kelebihan anggaran ini bak fenomena gunung es. "Pertanyaannya yang enggak ketahuan lebih banyak lagi kan berarti? Kalau kita bicara fenomena gunung es, berarti itu di bawahnya lebih banyak lagi. "
"Karena banyak kasus kan tidak hanya damkar, tanah, kemudian siswa yang sudah lulus juga masih dibayar. Itu sudah hampir semua mata anggaran kalau begitu kan," tambahnya.
No comments:
Post a Comment