Ketua Yayasan Keadilan Masyarakat Mandiri Ferdinand Hutahaean mengomentari pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ferdinand pun meminta lembaga yang diketuai Firli Bahuri serius memeriksa Anies. Sebab, dia menilai banyak masalah terkait Formula E yang perlu diselisik lembaga antirasuah itu. Ketua Yayasan Keadilan Masyarakat Mandiri Ferdinand Hutahaean komentari pemeriksaan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan oleh KPK.
"Dari sisi aturan pun, ini jelas-jelas banyak pelanggaran di mana seorang gubernur membuat aturan yang melampaui masa jabatannya, itu pelanggaran aturan," ucap Ferdinand saat dihubungi JPNN.com, Rabu (7/9).
Dia juga mempertanyakan besaran anggaran sebenarnya yang dikeluarkan oleh Pemprov DKI Jakarta dan penyelenggara dalam hal ini PT Jakpro, untuk balapan mobil listrik itu. "Berapa fee yang ditransfer dan ke mana ditransfer, itu gelap gulita, tidak ada rakyat yang tahu dan Pemprov DKI tidak pernah menjelaskan," tuturnya.
Eks politikus Demokrat itu juga meminta KPK menggali tentang dugaan adanya makelar yang menghubungkan Federasi Automobil Internasional (Fédération Internationale de l'Automobile atau FIA) dengan Pemprov DKI Jakarta.
"Apakah Pemprov DKI Jakarta mentransfer ke makelar, apakah makelar ke FIA atau bagaimana? Ini harus dibuka seterbukanya. Kami, kan, harus mendapatkan informasi. Nah, ini KPK harus bisa menindaklanjuti informasi ini," tuturnya.
Gubernur Anies Baswedan dipanggil oleh KPK terkait dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Formula E Jakarta.
"Insyaallah, saya akan datang dan akan membantu untuk bisa membuat semuanya menjadi lebih jelas,” ujar Anies di Mampang, Jakarta Selatan, Senin (5/9) lalu.
No comments:
Post a Comment