Publik kembali dihebohkan dengan kabar menteri Jokowi dari partai Nasional Demokrat (NasDem) disebut-sebut terseret kasus rasuah yang saat ini tengah diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bagaimana tidak, baru-baru ini Kejaksaan Agung (Kejagung) menyeret Menkominfo nonaktif Johnny G Plate yang juga politikus NasDem terkait kasus dugaan korupsi BTS Kominfo Rp 8 triliun. Kini giliran Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, menyebut hal ini merupakan bagian dari dampak revisi UU KPK yang menempatkan lembaga antirasuah itu dibawah Presiden.
“Selamat Menikmati hasil revisi UU KPK yang dibuat bersama DPR dengan pemerintah yang menempatkan KPK di bawah Presiden,” ujar Said Didu dalam unggahannya di Twitter dikutip Monitor Indonesia, Rabu (14/6).
“Jadi Selamat menikmati saja hasil karya Bapak-bapak di DPR jika KPK jadi alat penguasa,” timpal Said Didu.
Meski kabar tersebut telah beredar di media sosial hingga masyarakat pada umumnya, namun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sendiri memastikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian itu masih dalam penyelidikan.
Hal itu juga sekaligus membantah adanya penetapan tersangka terhadap Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
Sebelumnya ada kabar terkait penetapan status tersangka terhadap Syahrul Yasin Limpo yang diunggah oleh akun Instagram @pedeoproject. Akun itu menyebut, Syahrul menjadi tersangka atas dugaan penyalahgunaan SPJ, gratifikasi, dan suap.
Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur mengatakan, proses terkait perkara tersebut masih berlangsung dan belum mencapai tahap lebih lanjut seperti dugaan diatas.
“Saat ini masih proses penyelidikan, mohon maaf belum ada yang bisa kami sampaikan ya. Mohon bersabar ya,” ujar Asep saat dihubungi Monitor Indonesia, Rabu (14/6) malam.
Sementara itu, Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, proses yang ada masih berlangsung untuk pemeriksaan para saksi. Kasus yang terkait berada langsung di lingkungan Kementerian Pertanian.
“Ini sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang diterima KPK sehingga kemudian KPK tindaklanjuti pada proses penegakan hukum,” ujarnya.
Hingga saat ini, KPK sendiri belum mengungkapkan soal keterlibatan Syahrul Yasin Limpo dalam kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian ini.
Di lain sisi, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan tidak mengerti soal dugaan korupsi yang disebut-sebut melibatkan dirinya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan tengah menyelidiki laporan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Politikus Partai NasDem itu, enggan menjawab lebih jauh meski dicecar wartawan saat berada di Kabupaten Solok, Sumatera Barat.
“Oh saya tidak mengerti itu,” kata Mentan Syahrul Yasin Limpo saat berkunjung ke Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Rabu (14/6).
No comments:
Post a Comment