Ketua DPP Partai NasDem Sugeng Suparwoto diadukan terkait dugaan pelecehan seksual secara verbal ke Bareskrim Polri.
Aduan itu dilayangkan oleh seorang perempuan yang juga merupakan rekan satu partainya, Ammy Amalia Fatma Surya pada 10 April lalu. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari Sugeng terkait laporan dugaan pelecehan tersebut.
"Laporan tersebut dalam bentuk dumas, pengaduan masyarakat, telah diterima, saya belum tahu, yang jelas dari penerima laporan, bahwa laporan tersebut belum dalam bentuk laporan polisi, tapi masih dalam bentuk pengaduan masyarakat," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat (9/6).
Terkait aduan itu, kata Ramadhan, penyidik Dittipidum Bareskrim Polri telah menjadwalkan panggilan terhadap Ammy selaku pengadu untuk diklarifikasi atas aduannya pada Rabu (14/6) mendatang.
"Jadi dari penyidik mengatakan bahwa telah dilakukan undangan yang sifatnya diklarifikasi untuk memberikan keterangan kepada saudari A selaku korban untuk memberikan keterangan," ujarnya.
Ramadhan menyebut nantinya keterangan yang disampaikan oleh Ammy kepada penyidik akan menjadi pertimbangan soal kelanjutan penanganan aduan tersebut.
"Tentu kita akan mendengar keterangan dari saudari A tentu nanti kalau ke arah lebih lanjut harus ada bukti permulaan yang cukup ya," katanya.
No comments:
Post a Comment