Gubernur DKI Anies Baswedan mengubah 32 nama jalan hingga gedung di Jakarta. Puluhan nama jalan dan gedung itu diganti dengan nama tokoh Betawi ataupun tokoh Jakarta.
Hal ini berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 565 Tahun 2022 tentang Penetapan Nama Jalan, Gedung, dan Zona dengan Nama Tokoh Betawi dan Jakarta. Kepgub itu ditandatangani Anies pada 17 Juni 2022.
"Menetapkan nama jalan, gedung dan zona dengan nama Tokoh Betawi dan Jakarta sebagaimana tercantum dalam lampiran," demikian bunyi diktum kesatu Kepgub yang dilihat, Minggu (26/6/2022).
Adapun perubahan nama sesuai dengan penilaian dari tim pertimbangan. Selanjutnya, Anies menugaskan jajarannya, yaitu para Wali Kota, Bupati Kepulauan Seribu, Kepala Dinas Bina Marga, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil melaksanakan keputusan ini.
"Keputusan Gubernur ini berlaku pada tanggal ditetapkan," demikian bunyi diktum ketiga.
Dilihat detikcom, 32 nama jalan hingga gedung itu tersebar di 6 wilayah kota dan kabupaten di Jakarta. Selain itu, ada nama zona yang nantinya bakal dibangun perkampungan Betawi maupun sekolah. Berikut ini rinciannya:
Penetapan nama jalan di Jakarta Pusat
1. Jalan Mahbub Djunaidi, dahulu dikenal dengan nama Jalan Srikaya
2. Jalan Raden Ismail, dahulu dikenal dengan nama Jalan Buntu
3. Jalan A Hamid Arief, dahulu dikenal dengan nama Jalan Tanah Tinggi 1 gang 5
4. Jalan H Imam Sapi'ie, dahulu dikenal dengan nama Jalan Senen Raya
5. Jalan Abdullah Ali, dahulu dikenal dengan nama Jalan SMP 76
6. Jalan M Mashabi, dahulu dikenal dengan nama Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Utara
7. Jalan H M Saleh Ishak, dahulu dikenal dengan nama Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Selatan
8. Jalan Tino Sidin, dahulu dikenal dengan nama Jalan Cikini VII
9. Jalan Mualim Teko, dahulu dikenal dengan nama Jalan depan Taman Wisata Alam Muara Angke
Penetapan nama jalan di Jakarta Barat
10. Jalan Syekh Junaid Al Batawi, dahulu dikenal dengan nama Jalan Lingkar Luar Barat dari Pasar Cengkareng ke arah Kamal
11. Jalan Guru Ma'mun, dahulu dikenal dengan nama Jalan Rawa Buaya
Penetapan nama jalan di Jakarta Selatan
12. Jalan H Rohim Sa'ih, dahulu dikenal dengan nama Bantaran Setu Babakan Barat
13. Jalan KH Ahmad Suhaimi, dahulu dikenal dengan nama Bantaran Setu Babakan Timur
14. Jalan KH Guru Amin, dahulu dikenal dengan nama Jalan Raya Pasar Minggu sisi utara
15. Jalan Hj Tutty Alawiyah, dahulu dikenal dengan nama Jalan Warung Buncit Raya
Penetapan nama jalan di Jakarta Timur
16. Jalan Haji Darip, dahulu dikenal dengan nama Jalan Bekasi Timur Raya
17. Jalan Entong Gendut, dahulu dikenal dengan nama Jalan Budaya
18. Jalan Mpok Nori, dahulu dikenal dengan nama Jalan Raya Bambu Apus
19. Jalan H Bokir bin Dji'un, dahulu dikenal dengan nama Jalan Raya Pondok Gede segmen Kelurahan Pinang Ranti, Kelurahan Dukuh dan Kelurahan Kramat Jati pada ruas Jalan Raya Bogor-Lampu Merah Tamini
20. Jalan Rama Ratu Jaya, dahulu dikenal dengan nama Jalan Jalan BKT sisi barat
Penetapan nama jalan di Kepulauan Seribu
21. Jalan Kyai Mursalin, dahulu dikenal dengan nama Jalan di Pulau Panggang
22. Jalan Habib Ali bin Ahmad, dahulu dikenal dengan nama Jalan di Pulau Panggang
No comments:
Post a Comment